Farmasi dan Teori Konstitusi Nusantara: Apoteker sebagai Penjaga Keseimbangan Etis dan Hukum Lokal
DOI:
https://doi.org/10.33482/jmedfarm.v3i2.69Kata Kunci:
Apoteker, Kearifan lokal, Pluralisme hukumt, Kesehatan masyarakat adatAbstrak
Penelitian ini mengkaji peran strategis apoteker sebagai mediator etis dan hukum dalam sistem hukum plural di Indonesia. Berdasarkan teori Konstitusi Nusantara, apoteker dilihat tidak hanya sebagai tenaga kesehatan, tetapi juga sebagai penjaga keseimbangan antara hukum negara dan hukum adat. Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif normatif-yuridis dengan analisis interdisipliner antara ilmu farmasi, hukum tata negara, dan antropologi kesehatan. Data diperoleh melalui studi literatur dan observasi kasus dari komunitas adat di Papua, Kalimantan, dan Nusa Tenggara. Hasil dalam penelitian ini, apoteker di wilayah adat menghadapi tumpang tindih norma antara kode etik profesi, hukum negara, dan adat. Peran mereka sebagai perantara memungkinkan komunikasi sensitif budaya, penggunaan aman obat tradisional, serta praktik farmasi berbasis nilai lokal. Sehingga apoteker berperan sebagai jembatan antara layanan kesehatan formal dan pandangan lokal. Studi ini merekomendasikan integrasi wawasan hukum-budaya lokal ke dalam kurikulum farmasi dan kebijakan nasional guna memperkuat kolaborasi dengan otoritas adat dan membangun sistem kesehatan yang inklusif dan berakar lokal.
Referensi
Andayani, T. M., & Satibi, S. (2016). Pharmacy Practice in Indonesia. Pharmacy Practice in Developing Countries, 41–56. https://doi.org/10.1016/B978-0-12-801714-2.00003-4.
Asshidiqie, J. (2021). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara Jilid I. Depok : Rajawali Pers.
Kurniasih, A. et al. (2022). Peran Apoteker dalam Kolaborasi Interprofesi: Studi Literatur. Majalah Farmaseutik, 18(1), 72. https://doi.org/10.22146/farmaseutik.v18i1.71900.
Pradhani, S.I. (2021). Pendekatan Pluralisme Hukum dalam Studi Hukum Adat: Interaksi Hukum Adat dengan Hukum Nasional dan Internasional. Jurnal Hukum, 4(1), 81–124. https://doi.org/10.22437/ujh.4.1.81-124.
Saibi, Y. bin (2020). Peran apoteker komunitas dalam peningkatan derajat kesehatan Indonesia. JMI, 12(1), 128–137.
Santi, T.D. et al. (2023). Pemanfaatan Apotek Hidup Sebagai Kearifan Lokal di Gampong Alue Deah Teungoh Kota Banda Aceh. Jurnal Inovasi Dan Pengabdian Masyarakat Indonesia, 2(4). 15-18. https://doi.org/10.26714/jipmi.v2i4.146.
Warditiani, N.K., et al. (2023). Pengembangan Obat Alami Di Bali Sebagai Model Pengembangan Obat Tradisional Indonesia. Jurnal Farmasi Udayana, 11(2), 72. https://doi.org/10.24843/jfu.2022.v11.i02.p06.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Medika Farmaka

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.








